Analisis Pemahaman Nahdatul Ulama (Nu) dan Muhammadiyah Terhadap Hadis-Hadis Misoginis

Authors

  • Melia Novera

Keywords:

Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Hadis-hadis misoginis

Abstract

Penelitian ini menunjukkan bahwa Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah merupakan organisasi masa terbesar di Indonesia, juga memiliki pandangan satu sama lain yang berbeda tentang hadis-hadis misoginis, yakni hadis yang isinya dipahami sebagai merendahkan martabat kaum perempuan. Di mana Nahdatul Ulama (NU) dikenal sebagai ulama tradisionalis sedangkan Muhammadiyah dikenal dengan ulama modernis. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang didasarkan pada kajian kepustakaan (library research). Data penelitian yang berisi informasi-informasi tentang bagaimana antara Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memaknai dan memahami serta menjelaskan hadis-hadis misoginis yang diperoleh dari buku-buku Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang mengungkap permasalahan tersebut. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan teknik analisis induktif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, Amin. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi Pendekatan Integratif-

Interkonektif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar).

-----------------. (1996). Studi Agama, Normativitas atau Historitas (Yogyakarta: Pustaka Pelajar).

Arifuddin Ahmad. (2005). Paradigma Baru Memahami Hadis Nabi: Refleksi Pemikiran

Pembaruan Prof. Dr. Muhammad Syuhudi Ismail cet.1, (Jakarta : Renaisans).

Ilyas, Hamim dkk.. (2005). Perempuan Tertindas? Kajian Hadis-hadis “Misoginis”, Yogyakarta:

eLSAQ & PSW UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

-----------------. (2005 ). “Rekontruksi Fiqh Ibadah Perempuan” dalam Wawan Gunawan (ed.),

Wacana Fiqh Perempuan dalam Perspektif Muhammadiyah, Yogyakarta: Majelis dan

Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas

Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA Jakarta.

Ilyas, Yunahar dan M. Mas’udi. (2005). “Perempuan dalam Fiqh Munakahat: Perspektif

Muhammadiyah”, dalam Wawan Gunawan dan Evie Shofia Inayati (ed.), Wacana Fiqh

Perempuan dalam Perspektif Muhammadiyah, (Yogyakarta:MTPPI PP Muhammadiyah

Yogyakarta dan UHAMKA Jakarta).

Ismail, M. Syuhudi. (1994). Hadis yang Tekstual dan Kontekstual: Telaah Ma’anil Hadis Tentang

Ajaran Islam Yang Universal, Temporal dan Lokal, (Jakarta: PT Bulan Bintang).

Khaeruman, Badri. (2004). Studi Kritis atas Hadis Kontemporer, cet. ke-1 (Bandung: PT Remaja

Rosdakarya).

Maizuddin. (2008). Metodologi Pemahaman Huuadis, (Padang: Hayfa Press).

Mas’udi, Masdar F. dan Zuhairi Misrawi. (1998). Islam dan Hak-hak Reproduksi Perempuan,

(Bandung: Mizan Media).

----------- . (1997). Islam dan Hak-hak Reproduksi Perempuan Dialog Fiqh (Bandung: Mizan).

Menissi, Fatimah. (1994). Ratu-ratu Islam yang terlupakan (tentang The Farqotten Queens of

Islam), (Penerbit Mizan, Bandung).

----------------. (1991). Wanita di dalam Islam, Terj. Yaziar Radianti, (Bandung : Pustaka).

Miftahul Achyar Abdul Ghoni dan Hasan Mutawakkil Alallah. (2015). NU Menjawab

Problematika Umat: Keputusan Bahtsul Masa’il PWNU Jawa Timur, Jilid I 1979-2009,

Surabaya : PW LBM NU Jawa Timur,

Mu’arif. (2002). Meruwat Muhammadiyah,(Yogyakarta: Pilar Media).

Mubarak, Jaih. (2002). Metode Ijtihad Hukum Islam, cet. ke-1, (Yogyakarta: UII Press).

Mulkhan, Abdul Munir. (2005). Masalah-Masalah Teologi dam Fiqh dalam Tarjih Muhammadiyah, cet. ke-1, (Yogyakarta: Roikhan).

----------------, Marhaenisme Muhammadiyah: Ajaran dan Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan,...

Al-Munawwar, Agil Husain dan Abdul Mustaqim. (2001). Asbabul Wurud : Studi Kritis atas

Hadis Nabi, Pendekatan Sosio-Historis, Kontekstual cet.1, (Yogyakarta : Pustaka

Pelajar).

PP Muhammadiyah, HPT dalam Acmadi. (2012). Merajut Pemikiran Cerdas Muhammadiyah

Perspektif Sejarah, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah dan Universitas

Muhammadiyah Magelang).

al-Qardhawi, Yusuf. (1965). Pengantar Studi Hadis, terj. Agus Suyadi Raharusun dan Dede

Rodin, (Bandung : Pustaka Setia).

al-Qaththan, Manna’. (2007). Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, cet. ke-2 (Jakarta: Pustaka Al-

Kausar).

Riswani, dkk. (2012). Perempuan dalam Realitas Sosial Budaya, (Yogyakarta: KAUKABA

DIPANTARA).

Said, Imam Ghazali, (ed.), Ahkamul Fukaha Solusi Problematika Aktual Hukum Islam,

Keputusan Muktamar, Munas

dan Konbes Nahdatul Ulama (1926-2004 M), Surabaya: Lajnah Ta’lif wan Nasyir NU

Subhan, Arif, dkk. (2003). Citra Perempuan dalam Islam Pandangan Ormas Keagamaan,

Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.

Suyatno, Menggugat Hadis Misogynist (Sebuah Upaya Membebaskan Posisi Kaum Hawa), (Muwazah, 2009), Vol. I No. I

Downloads

Published

2021-04-30