Kesetaraan Gender dalam Pelestarian Lingkungan Perspektif Al-Qur’an

Authors

  • Hidayati Hidayati Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an Ar-Rahman

Keywords:

gender, kesetaraan, ekofeminisme, ekologi, Lingkungan

Abstract

Penelitian ini menjelaskan perspektif Al-Qur’an mengenai pelestarian lingkungan dengan wawasan gender. Salah satu teori yang diusung adalah teori ekofeminisme, yakni teori yang melihat individu secara lebih komprehensif, yaitu sebagai makhluk yang terikat dan berinteraksi dengan lingkungannya Terkait permasalahan lingkungan yang terjadi dewasa ini, ekofeminisme memandang faktor kerusakan lingkungan dari perspektif gender, dan menawarkan sebuah telaah kritis atas akar dari semua krisis lingkungan hidup. Pada akhirnya ekofeminisme mampu menerangkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki andil dan potensi yang sama dalam interaksi sosialnya. Al-Qur’an tidak membedakan potensi laki-laki dan perempuan. Baik laki-laki dan perempuan digambarkan memiliki fungsi dan potensi yang sama dalam mengamalkan apa yang diajarkan di dalam Al-Qur’an termasuk dalam usaha pelestarian lingkungan. Kesetaraan gender bukan hanya menguntungkan kaum perempuan, tetapi juga laki-laki. Bila alam lingkungan rusak, semua manusia baik laki-laki maupun perempuan pada akhirnya akan menderita. Sebaliknya, bila alam-lingkungan lestari dan terjaga manusia akan lebih sejahtera. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, sedangkan metode penafsiran yang digunakan adalah metode tafsir Maudhu’i. Kedua metode tersebut digunakan agar menghasilkan data deskriptif melalui observasi terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, serta pendapat ulama dan akademisi yang terkait dengan pembahasan penelitian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amstrong, SJ. dan Richard, G (ed). (1993). Enviromental Ethics: Divergence and Convergence.

New York: McGraw-Hill.

Astuti, TM. (2013). Ekofeminisme dan Peran Perempuan dalam Lingkungan. Indonesian

Journal of Conservation, Vol. 1 No.1.

Febriani, NA. (2011). Ekologi Berwawasan Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an. Tangerang:

YPM.

Hamka. (1984). Tafsir Al-Azhar. Jilid X. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Husain, M. (2001). Fiqh Perempuan:Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender. Yogyakarta:

LKiS.

K, Rachmad. (2008). Sosiologi Lingkungan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Keraf, S. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Kompas.

Khaeroni, C. (2009). Konsep Ekofeminisme Vandana Shiva dan Implikasinya pada

Pengembangan Paradigma Pendidikan Agama Islam Inklusif Gender Yogyakarta: UIN

Sunan Kalijaga.

Mufid, SA. (2010). Islam dan Ekologi Manusia. Bandung: Nuansa.

Mujiyono. Teologi Lingkungan Islam. Disertasi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2001.

NataA, dkk. (2008). Kajian Tematik Al-Qur’an tentang Konstruksi Sosial. Bandung: Angkasa.

Nurjanah, S. (1999). Konsep Al-Qur’an tentang Lingkungan Hidup dan Kaitannya dengan

Perundang-Undangan Indonesia. Tesis. Jakarta: UIN Syarifhidayatullah.

Shihab, Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Volume XI.

Jakarta: Lentera Hati.

Soemarwoto,O. (1987). Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.

Suwito. (2010). Eko-Sufisme. Disertasi. Jakarta:UIN Syarif Hidayatullah.

Tim. (1994). Tema-Tema Pokok Al-Qur’an II. Jakarta: Biro mental Spritual DKI&Proyek

Peningkatan LBIQ DKI.

Tucker, ME dan John AG. (2003). Agama, Filsafat dan Lingkungan, terj. Hardono Hadi.

Yogyakarta: Kanisius.

Umar, N. (2001). Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Paramadina.

http://media.isnet.org/islam/Paramadina/Jurnal/Gender3.

Downloads

Published

2021-04-30

How to Cite

Hidayati, H. (2021). Kesetaraan Gender dalam Pelestarian Lingkungan Perspektif Al-Qur’an. TAFAKKUR : Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 1(2), 186-199. Retrieved from http://e-jurnal.stiqarrahman.ac.id/index.php/tafakkur/article/view/40